Suatu lembaga pendidikan dapat berjalan dengan baik apabila pengelolaannya sesuai dengan manajemen pendidikan. Manajemen pendidikan adalah penerapan ilmu manajemen dalam dunia pendidikan atau sebagai penerapan manajemen dalam pembinaan, pengembangan dan pengendalian usaha dan praktik-praktik pendidikan (Sagala, 2005: 27).
Seiring berjalannya waktu Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen) mengembangkan suatu sistem aplikasi yang diberi nama Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Dapodik adalah suatu sistem pendataan yang berkaitan dengan lembaga pendidikan serta kurikulum, data pendidik dan tenaga kependidikan, data peserta didik serta sarana dan prasarana. Sistem ini dikembangkan dengan semangat Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa, Satu Data.
Aplikasi ini bertujuan untuk memperoleh data pendidikan yang tepat, cepat, langsung, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya karena digunakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota sebagai perencanaan dan evaluasi program pendidikan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota memperoleh data pokok pendidikan melalui hasil input data ke sistem yang dilakukan oleh operator sekolah. Hasil input data digunakan sebagai acuan untuk kebijakan yang diambil pemerintah dalam memberikan bantuan pada lembaga pendidikan baik dasar maupun menengah. Seperti bantuan operasional sekolah, rehabilitasi ruang belajar, dana alokasi khusus, ujian nasional, tunjangan bagi guru, subsidi bagi siswa kurang mampu, dan lain-lain.
Aplikasi ini memberi manfaat kepada pemerintah, lembaga pendidikan serta masyarakat karena sistem manajemen pendidikan lebih efektif, cepat, tepat sasaran. Sehingga mudah untuk diakses oleh semua kalangan yang membutuhkan informasi pendidikan.